Wednesday, 23 February 2011

Komisi Penyiaran Panggil Manajemen Indosiar dan SCTV

Rabu, 23/02/2011 17:17 WIB

Angga Aliya - detikFinance



Jakarta
- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan panggil manajemen dua lembaga penyiaran yang kabarnya akan segera bergabung, yaitu SCTV dan Indosiar. Keduanya akan hadir untuk diminta keterangan pukul 10.00 WIB di kantor KPI, besok (24/2/2011).

"Pada prinsipnya kita memang belum mengetahui detil rencana merger itu seperti apa. Bentuknya merger, akuisisi atau apapun kita akan klarifikasi. Makanya kita akan panggil dua lembaga penyiaran itu, SCTV dan Indosiar," ujar Ketua KPI Dadang Rahmat Hidayat saat dihubungi detikFinance, Rabu (23/2/2011).

Menurutnya, KPI belum bisa menilai apakah kerjasama antara keduanya sudah sesuai peraturan perundangan yang berlaku atau malah melanggar. KPI baru bisa menilai setelah keduanya memberikan paparan detil mengenai kerjasam itu.

"Kita belum bisa menilai apakah kerjasama itu bisa sesuai ketentuan atau tidak. Tapi prinsip-prinsip yang ada di UU tidak boleh dilanggar," katanya.

Seperti diketahui, Dewan Komisaris PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK), induk usaha PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) yang menjadi pemilik PT Surya Citra Televisi (SCTV) serta Dewan Komisaris PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM) yang menaungi PT Indosiar Visual Mandiri sudah memberikan restu agar keduanya bisa bekerja sama.

Detail kerjasamanya saat ini masih dibahas oleh seluruh pihak yang terkait. Manajemen EMTK sempat menyebutkan, kerjasam tersebut bisa dilakukan melalui merger maupun akuisisi.

Kabar merger itu sempat membuat saham EMTK, IDKM dan SCMA naik pada penutupan perdagangan Senin (21/02/2011). Akhirnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk mensuspensi saham ketiga sampai ada penjelasan detil mengenai rencana kerjasama itu. (ang/hen) [Sumber : detik.com]