Monday, 30 May 2016

Mendagri: Masa Berlaku e-KTP Seumur Hidup, Tak Perlu Diperpanjang

Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP dapat berlaku seumur hidup. Jika penduduk yang telah habis masa berlakunya tak perlu mengurus perpanjangan KTP. Ketentuan ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Selengkapnya...

Untuk membaca topik ini silahkanklik di sini