Saturday, 4 February 2012

Apindo Sebut Kenaikan Upah Buruh Sebagai Lonceng Kematian Usaha Kecil

Elvan Dany Sutrisno - detikNews

Jakarta - Asosiasi pengusaha Indonesia Apindo menggugat kenaikan upah buruh di Bekasi dan Tangerang. Kenaikan upah buruh terlalu besar disebut sebagai lonceng kematian bagi usaha kecil.

"Sekarang ini sulit mencari kepuasan. Kita harus memuaskan diri, menerima apa yang ada. Gugatan Apindo terkait keputusan Gubernur agar menyadarkan kepala daerah menepati mekanisme yang ditetapkan. Upah minimum ditetetapkan melalui musyawarah, masalahnya kemarin itu tidak mengikuti mekanisme itu," kata Ketua advokasi kebijakan publik Apindo, Antony Herman, dalam Polemik Sindo Radio bertajuk "Buruh Mengeluh" di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/2/2012).

Antony menyatakan, kenaikan gaji buruh di Bekasi dan Tangerang dirasa terlalu besar. Apindo pun mengingatkan kepala daerah untuk tidak meremehkan pengusaha.

"Bayangkan kemarin kenaikan gaji buruh 18,5 persen sampai 36 persen kenaikannya. Itu berlaku dari usaha kecil-mungil sampai besar. Bagi usaha kecil ini bisa jadi lonceng kematian bagi mereka. Ada suasana politis lebih kental. Seolah-olah melecehkan teman-teman yang sudah bekerja keras, melakukan survey dan sebagainya,"kata dia.

Pernyataan Antony diprotes kalangan buruh. Buruh menilai Apindo tidak pro kesejahteraan buruh.

"Sudah saatnya rezim upah murah itu dihentikan. Dari era Soeharto kebijakan upah murah selalu dikedepankan pengusaha dan pemerintah. Kalau di brosur di BKPN masih ada brosur upah buruh di Indonesia kompetitif. Itu artinya sangat murah. Padahal upah buruh yang kemarin digugat kenaikannya di Bekasi dan Tangerang itu tak sampai 200 USD per tahun," protes M. Iqbal, presiden KPSI/ FSPMI, dalam forum yang sama.
(van/fjr)
[Sumber : detik.com]