Pemerintah China menilai Abdulla menyulut kerusuhan Uighur-Han
Hidayatullah.com--Wartawan Uighur yang bekerja untuk sebuah radio pemerintah China dihukum penjara seumur hidup karena menyiarkan demonstrasi di wilayah Provinsi Uighur.
Sebagaimana dilansir Radio Free Asia (21/12), hukuman Memetjan Abdulla, 33, wartawan siaran bahasa Uighur di Radio Nasional China, ditetapkan dalam sebuah sidang tertutup bulan April di Urumqui.
Abdulla dihukum karena dianggap membantu menyulut kerusuhan Juli 2009 antara suku China Han dan orang-orang Uighur yang memakan korban 200 orang tewas. Kerusuhan terjadi setelah orang-orang Uighur melakukan protes atas kematian beberapa pekerja pabrik akibat dipukuli.
Seorang pria yang hadir dalam sidang tersebut mengatakan, kemarahan pejabat pemerintah atas Abdullah yang mengakibatkan dia dikenai hukuman berat.
Abdulla menerjemahkan sebuah seruan dari Kongres Uighur Dunia agar orang-orang Uighur di pengasingan melakukan protes atas insiden pemukulan pekerja pabrik di negara tempat mereka berada. Seruan itu muncul di sebuah website China dan Abdulla menerjemahkannya. Dia kemudian menampilkannya lagi di sebuah situs berbahasa Uighur yang dikelolanya.
Memetjan Abdullah dilahirkan tahun 1977 dan besar di kota Karamay, Xinjiang. Lulus dari Beijing Broadcasting Institute, yang sekarang bernama Communication University of China, pada tahun 2001. Dia telah bekerja selama delapan tahun di Radio Nasional China sebagai penyiar dan editor. Di samping itu Abdulla juga bekerja di situs berbahasa Uighur, Salkin. Pria muda itu ditangkap dua bulan setelah kerusuhan di Urumqi.
China telah menjatuhkan hukuman kepada puluhan orang terkait peristiwa kerusuhan tersebut. Sebagian besar di antaranya adalah orang Uighur. Etnis Uighur sendiri sudah lama mengalami diskriminasi etnis, tekanan dan kontrol atas aktivitas keagamaan, kemiskinan serta pengangguran sistematis, padahal China berjanji akan melakukan pembangunan di wilayah Uighur. [di/rfa/hidayatullah.com]
[Sumber : Hidayatullah.com, Saturday, 25 December 2010 05:40]